Proses simplifikasi prosedur ekspor mobil utuh atau completely build up (CBU) diterapkan Kementerian Keuangan yang diyakini mampu menekan cost logistic dalam kegiatan ekspor kendaraan, salah satunya di ada PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IKT) pelabuhan Tanjung Priok.
Pada kesempatan ini Pariti Indonesia memiliki lingkup pekerjaan untuk menyediakan sistem auto gate yang akan berfungsi sebagai gerbang terakhir sebelum kendaraan (mobil, truk, dsb) yang berada di PT. IKT untuk diangkut ke kapal dan diekspor ke luar negeri. Item auto gate pada pekerjaan ini tidak menggunakan palang pintu sebagai tanda diboleh masukkannya kendaraan ke kapal pengangkut, akan tetapi menggukan lampu. Lampu akan berubah dari warna merah ke hijau sebagai tanda kendaraan tersebut boleh masuk ke dalam kapal pengangkut.
Menteri keuangan Ibu Sri Mulyani memaparkan bahwa dengan adanya sistem simplifikasi ini, maka dapat memotong jumlah total cost efisiensi hingga Rp. 314 miliar per tahun. Hal ini dikarenakan pelaku usaha tidak perlu lagi menunggu pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) untuk memasukan kendaraan CBU ke Kawasan Pabean.
Selanjutnya menurut Ibu Sri Mulyani, langkah ini juga sejalan dengan keiinginan Presiden Joko Widodo yang ingin terus mendorong laju ekspor industri otomotif. Bahkan bapak Presiden ingin indonesia menjadi pengekspor mobil terbesar di dunia yang mana saat ini berada di peringkat 12 besar.
Kumpulan Foto Peresmian Simplifikasi Sistem Ekspor CBU:
Panggung konferensi pres yang dihadiri Men. Keuangan, Industri dan Perdagangan |
Auto gate dengan lampu |
Menteri Keuangan, Industri dan Perdagangan mengecek sistem simplifikasi |
Menteri Keuangan, Industri dan Perdagangan melakukan konferensi press |
berikut ini merupakan video liputan kegiatan peresmian simplifikasi sistem ekspor CBU yang telah diliput oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:
sumber video: https://www.youtube.com/channel/UC0jgc4ib6SabmIAu_Y3VjxQ